Presiden Sri Lanka: Pelaku Penembakan Massal Minggu Paskah Harus Dieksekusi Mati
KOLOMBO, iNews.id - Presiden Sri Lanka menuntut hukuman mati bagi "teroris" yang bertanggung jawab atas serangan mematikan pada Minggu Paskah lalu. Hal itu dia ungkapkan setelah menyalahkan para pengedar narkoba internasional atas pengeboman bunuh diri tersebut.
Presiden Maithripala Sirisena berjuang melawan pemerintahan koalisinya yang berupaya menghapus hukuman mati seluruhnya.
Sementara Sri Lanka masih mempertahankan hukuman mati, sudah ada moratorium eksekusi yudisial untuk pembunuhan dan kejahatan berat lainnya sejak Juni 1976.
"Jika kita tidak melakukan hukuman mati, para pelaku serangan Paskah akan bebas dari hukuman apa pun," demikian pernyataan kantornya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (18/7/2019).
Seorang juru bicara kantor Perdana Menteri, Sudarshana Gunawardana, mengatakan tidak ada perubahan dalam kebijakan mereka terhadap eksekusi.