Presiden Suriname Desi Bouterse Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan 15 Aktivis
PARAMARIBO, iNews.d - Pengadilan militer memvonis Presiden Suriname Desi Bouterse bersalah, Jumat (29/11/2019), terkait kasus pembunuhan terhadap 15 aktivis yang terjadi pada 1982. Dia diganjar hukuman penjara 20 tahun.
Partai-partai oposisi menyerukan agar Bouterse mundur, namun pengadilan militer yang menjatuhkan vonis belum memerintahkan penangkapan. Bouterse saat ini berada di China untuk kunjungan kerja.
Wakil Presiden Partai Nasional Demokrat Ramon Abrahams, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, Bouterse diperkirakan kembali ke Suriname pada Sabtu atau Minggu, melewatkan perjalanan selanjutnya ke Kuba. Partai Nasional Demokrat merupakan penguasa pemerintah dan menjadi tempat Bouterse bernaung.
Abrahams mengaku telah berbicara dengan Bouterse melalui telepon serta melakukan pertemuan darurat partai untuk membahas langkah selanjutnya.
Bouterse mulai memimpin negara Amerika Selatan itu pada 1980-an. Dia menjabat kembali pada 2010 sampai saat ini setelah sempat kalah dalam pemilu.
Pengadilan memutuskan Bouterse bertanggung jawab atas operasi militer. Tentara yang berada di bawah komandonya menculik 16 aktivis yang vokal terhadap pemerintah dari rumah mereka di ibu kota Paramaribo. Mereka adalah pengacara, jurnalis, buruh, dan dosen.
Seorang pemimpin serikat pekerja yang selamat dari penangkapan itu lalu melapor dan memberikan kesaksian melawan pria berusia 74 tahun itu.
Bouterse dengan tegas membantah tuduhan pembunuhan dan melalui pengacaranya mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun sejauh ini dia belum berkomentar tentang vonis pengadilan.
Para kritikus menyebut Bouterse sebagai diktator, pemegang kekuasaan paling lama di negara berpenduduk 560.000 orang itu. Suriname mendapat kemerdekaan dari Belanda pada 1975.
Dia berkarier di pemerintahan setelah mengudeta perdana menteri pertama Suriname Henck Arron
pada 1980. Dia lalu mempromosikan dirinya sebagai pemimpin kepala staf gabungan, sebelum menjadi presiden.
Sementara itu dalam pernyataan, Pemerintah Suriname memperhatikan perkembangan situasi dan menyerukan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan.
Editor: Anton Suhartono