Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serangan Beruang Makin Ganas di Jepang, Incar Orang di Toilet Umum
Advertisement . Scroll to see content

Pria 71 Tahun Ditangkap karena Buat Pengaduan via Telepon Sebanyak 24.000 Kali

Selasa, 03 Desember 2019 - 12:12:00 WIB
Pria 71 Tahun Ditangkap karena Buat Pengaduan via Telepon Sebanyak 24.000 Kali
Ilustrasi pria usia lanjut di Jepang. (FOTO: AFP/GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Seorang pensiunan asal Jepang ditangkap setelah menghubungi perusahaan telepon sebanyak 24.000 kali. Hal itu dia lakukan untuk mengeluhkan bahwa pihak perusahaan sudah melanggar kontrak.

Polisi Tokyo menahan Akitoshi Okamoto yang berusia 71 tahun pekan lalu setelah dia melakukan ratusan panggilan bebas pulsa selama delapan hari ke bagian layanan pelanggan milik operator telepon, KDDI.

Media Jepang melaporkan, Okamoto membuat ribuan panggilan lagi dari telepon umum untuk memprotes kepada perusahaan dan menghina staf layanan pelanggan.

"Dia menuntut staf KDDI datang kepadanya meminta maaf karena melanggar kontraknya. Dia juga berulang kali menutup teleponnya segera setelah menelepon," kata seorang juru bicara kepolisian, seperti dilaporkan AFP, Selasa (3/12/2019).

"Dia ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran dan penipuan," lanjut juru bicara itu.

Saat ini di Jepang, jumlah masalah sosial yang disebabkan oleh populasi yang mayoritas lansia, meningkat.

Para pengemudi berusia tua sering menyebabkan kecelakaan mobil yang fatal dan operator kereta api melaporkan lonjakan kekerasan penumpang terhadap staf mereka dari pelanggan usia lansia.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut