Pria Ini Sengaja Merampok Bank agar Dipenjara, Alasannya Bikin Haru
NEBRASKA, iNews.id - Setiap orang pasti tidak ingin masuk penjara, tapi pria di Nebraska, Amerika Serikat (AS), ini justru ingin tinggal di sana. Untuk itu, dia merampok bank agar ditangkap polisi, disidang, lalu dibui.
Pria bernama Terry L Bailes ini ingin masuk penjara karena sakit, namun tak punya uang untuk membiayai pengobatannya. Harapannya, dengan masuk penjara, biaya pengobatan akan ditanggung negara.
Bailes mengalami penyakit di tangan yang membuatnya tidak bisa melakukan pekerjaan sederhana sekalipun. Akibat penyakitnya itu, dia dipecat dari pekerjaan di perusahaan Landoll. Parahnya lagi, karena tak punya penghasilan, pria berusia 54 tahun itu kehilangan rumah.
Dalam sidang yang digelar Rabu 7 Maret 2018, terungkap motif sebenarnya dari Bailes. Dia adalah seorang perampok bank yang sebenarnya tak niat mengambil uang.
Perampokan terjadi pada Oktober 2017, Bailes masuk ke kantor Bank Great Western lalu meminta teller menghubungi polisi bahwa sedang terjadi perampokan. Tak ada satu senjata apa pun yang dibawanya, seperti layaknya perampok sungguhan.
Dia hanya mendapat USD10 dari teller lalu pergi membeli rokok. Setelah itu, dia kembali lagi ke bank untuk menunggu petugas datang menangkapnya.
Bailes mengaku tak punya keluarga. Masuk penjara, kata dia, hanya satu-satunya cara agar bisa mendapat perawatan medis.
"Saya merasa seolah punggung saya menempel di dinding. Saya tahu ini adalah cara yang buruk. Tapi saya pikir dengan cara ini saya bisa mendapat perawatan medis," ujarnya, dikutip dari AP.
Atas pernyataannya itu, hakim Rick Schreiner menunda persidangan dan menyarankan Bailes untuk mengajukan percobaan. Schreiner juga meminta Bailes menghubungi seorang teman untuk membantunya.
"Mungkin ada sebagian orang yang tak setuju dengan saya. Anda merampok bank. Saya tahu itu dan mungkin orang-orang mengatakan, 'hakim terlalu baik, semua perampok bank harus dipenjara'," ujarnya.
Kepada Bailes, Schreiner menegaskan bahwa penjara bukan tempat yang tepat untuknya.
Editor: Anton Suhartono