Pria Israel Perkosa Remaja Perempuan 13 Tahun Sesama Penghuni Hotel Karantina Covid
TEL AVIV, iNews.id - Pria di Israel ditangkap atas tuduhan memerkosa dan menganiaya remaja perempuan 13 tahun di hotel karantina Covid-19.
Keduanya sedang menjalani karantina di hotel Kota Jaffa setelah dinyatakan terinfeksi virus corona. Hotel itu diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang tak bisa melakukan karantina di rumah sendiri.
Polisi menangkap pria bernama Yarin Sherf (21) itu pada Rabu malam pekan lalu setelah mendapat laporan pelecehan seksual.
Dilaporkan Y Net News, mengutip mantan penghuni, hotel itu dimanfaatkan oleh para pasien untuk bebas mengonsumsi minuman keras (miras), menggunakan narkoba, serta sarang pelecehan seksual.
Remaja 13 tahun itu melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke polisi. Petugas menyelidiki laporan tersebut, termasuk memeriksa CCTV.
Dalam pemeriksaan Sherf mengakui dirinya berhubungan seksual dengan remaja itu namun atas dasar suka sama suka. Selain itu Sherf mengklaim remaja itu berbohong dengan menyebut usianya 16 tahun.
Namun polisi menyebutkan Sherf memerkosa remaja itu dua kali di kamarnya di hari berbeda. Selain itu dia memukuli dan mencekik korbannya.
Selain itu penyidik juga mendapati Sherf memaksa korban menenggak miras dan mengonsumsi narkoba.
Polisi meminta pengadilan memperpanjang penahanan Sherf selama 10 hari dengan alasan dia bisa membahayakan publik. Pengadilan mengabulkan permintaan tersebut.
Tersangka tetap dalam penahanan preventif saat penyelidikan berlanjut.
Editor: Anton Suhartono