Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Pria Korut Dihukum Mati karena Jual Drakor Squid Game, Pembeli Dibui Seumur Hidup

Rabu, 24 November 2021 - 20:03:00 WIB
Pria Korut Dihukum Mati karena Jual Drakor Squid Game, Pembeli Dibui Seumur Hidup
Pria Korut dihukum mati karena menyelundupkan dan menjual drama Korea Selatan Squid Game (Foto: Netflix)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) dilaporkan menghukum mati seorang pria yang menyelundupkan dan menjual video drama Korea Selatan (Korsel) Squid Game yang sedang populer di seluruh dunia.

Stasiun Radio Free Asia (RFA), mengutip seorang sumber kepolisian, melaporkan pria itu diekskusi oleh regu tembak. Bukan hanya itu, sang pembeli yang merupakan pelajar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Teman-teman pelajar itu yang sempat ikut menonton dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun kerja paksa.

Netflix selaku platform yang memutar Squid Game dilarang di Korut. Ini memicu penyelundupan dan pembajakan dari Korea Selatan yang dijual dalam bentuk USB atau DVD.

"Ini semua bermula pekan lalu ketika seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB berisi drana Korea Selatan Squid Game lalu menonton bersama seorang temah kelasnya. Teman itu lalu memberi tahu siswa lain yang juga tertarik lalu flash drive dibagikan kepada mereka," kata seorang sumber di kepolisian Korut kepada RFA.

Dia menambahkan total ada tujuh orang yang ditangkap setelah diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang mengetahui bagaimana materi drama Squid Game itu bisa diselundupkan melalui perbatasan, padahal ditutup selama pandemi Covid-19.

"Ini berarti angin investigasi dan hukuman akan terus berembus," kata sumber itu, menyiratkan penyelidikan kasus ini akan berlangsung lama karena ada pihak lain yang diduga kuat terlibat.

Pemerintah, lanjut dia, menanggapi kasus dengan sangat serius apalagi melibatkan sektor pendidikan. Komite Sentral telah memecat kepala sekolah, pemimpin organisasi kepemudaan setempat, bahkan wali kelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut