Pria WNI Ditangkap di Malaysia karena Bobol Pintu Bank
KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena membobol pintu bank dekat Indahpura, Negara Bagian Johor, Malaysia, Jumat (2/4/2021) malam.
Pejabat kepolisian Kulai Tok Beng Yeow mengatakan, polisi mendapat laporan mengenai upaya pembobolan kantor bank sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
“Tersangka warga negara Indonesia ditangkap dan dibawa ke kepolisian Kulai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, seraya menambahkan tidak ada kejadian perampokan di lokasi, dikutip dari The Star, Sabtu (3/4/2021).
Dia menambahkan dari pemeriksaan awal, pria itu diyakini mengalami gangguan jiwa.
Petugas menemukan bekas darah di tempat kejadian yang diyakini luka dari tubuh pelaku saat mendobrak pintu.
"Tidak ada senjata ditemukan di tempat kejadian," katanya, seraya menambahkan, kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 427 KUHP Malaysia.
Dia juga diselidiki berdasarkan Pasal 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi Tahun 1959/1963 karena tidak bisa menunjukkan dokumentasi keimigrasian yang sah.
Editor: Anton Suhartono