Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia karena Ancam Bunuh Mahathir Mohamad
KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap tiga orang yang mengancam akan membunuh Mahathir Mohamad pada tahun lalu, satu di antaranya warga negara Indonesia (WNI).
Selain Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020. Saat itu Mahathir masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia.
Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador mengatakan, ketiga pria itu termasuk dari enam yang ditangkap dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.
"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019, bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid, dikutip dari The Star, Sabtu (27/3/2021).
Dia menambahkan, motif ketiga orang itu akan membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka dipandang menjalankan pemerintahan sekuler.