Pria yang Tendang Dada Perempuan di Eskalator Stasiun hingga Terjungkal Akhirnya Tertangkap
NEWYORK, iNews.id - Seorang pria yang terekam CCTV menendang penumpang perempuan di Stasiun Pusat Atlantic Avenue-Barclays, Kamis (8/9/2021) lalu akhirnya tertangkap. Sebelumnya Departemen Kepolisian New York merilis foto-foto pelaku dan meminta bantuan publik untuk membantu mengidentifikasinya.
Pelaku bernama Bradley K Hill (32). Hill didakwa dengan penyerangan dan percobaan penyerangan. Kini pelaku sudah ditahan pihak berwajib.
Butuh empat hari penyelidikan sebelum polisi berhasil menangkap pelaku.
Komisaris Dermot Shea dari Departemen Kepolisian New York melalui akun Twitternya mengucapkan terima kasih kepada detektif Kepolisian New York.
"Terima kasih kepada Detektif Departemen Kepolisian New York. Tersangka dalam serangan ini telah ditahan. Terima kasih saya kepada semua orang yang terlibat atas kerja keras mereka selama penyelidikan ini," cuitnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV seorang pria menendang perempuan di eskalator stasiun kereta bawah tanah hingga terjungkal viral.
Dalam rekaman CCTV, awalnya tampak seorang pria mendahului korban (32) yang berdiri diam di eskalator. Setelah berada di depan perempuan tersebut, pelaku berbalik badan dan beberapa saat kemudian menendang dada korban hingga terjungkal ke belakang beberapa meter.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka dan memar di punggung, lengan, kaki, lutut dan paha kanan serta trauma pada pergelangan kaki kirinya.
Dilansir dari Daily Star, polisi New York sedang menyelidiki kasus tersebut. Kepada polisi, korban mengaku sempat meminta pelaku mengucapkan kata 'permisi' saat mendahului.
"Katakan 'permisi,' begitulah cara New York,' dan hanya itu. Dan kemudian entah dari mana, dia merasa perlu menendang saya menuruni tangga," kata korban.
Diduga, pria itu kesal ditegur korban. Pelaku sempat mengatakan 'saya melakukannya' sebelum akhirnya menendang dada korban. Tak merasa bersalah, pelaku lantas melanjutkan menaiki eskalator dengan santai dan keluar stasiun.
Editor: Umaya Khusniah