Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Produsen Jam Swatch Gugat Pemerintah Malaysia gegara Jam Tangan LGBTQ

Senin, 17 Juli 2023 - 18:40:00 WIB
Produsen Jam Swatch Gugat Pemerintah Malaysia gegara Jam Tangan LGBTQ
Swatch Group menggugat Pemerintah Malaysia, tak terima jam tangan 'LGBTQ' disita (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perusahaan jam tangan asal Swiss, Swatch Group, menggugat pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan 'pelangi' untuk memperjuangkan hak-hak LGBTQ. Malaysia dengan tegas melarang praktik LGBTQ.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia menyatakan, penyitaan dilakukan pada Mei lalu setelah Swatch mengeluarkan koleksi jam tangan Pride. Pada jam tangan tersebut tercantum huruf 'LGBTQ'.

Gugatan diajukan pada 24 Juni di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, seperti dilaporkan Malay Mail.

Dalam dokumen pengadilan, Swatch menyebut pejabat Kemendagri menyita 172 unit jam tangan dari 16 gerai secara ilegal. Menurut perusahaan, jam tangan itu tak mengganggu ketertiban umum atau pelanggaran lainnya.

"Tanpa ragu, jam tangan yang disita, tidak dan tidak bisa dengan cara apa pun menyebabkan gangguan atas ketertiban umum, moralitas, maupun pelanggaran hukum lainnya," demikian pernyataan Swatch, dalam materi gugatan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (17/7/2023).

Swatch berdalih sebagian besar jam tangan yang disita, nilai totalnya mencapai 64.795 ringgit atau sekitar Rp214 juta, tidak mengandung tulisan 'LGBTQ'.

Dalam gugatan, Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus tersebut pada 20 Juli.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut