Produsen Pesawat Bombardier Diselidiki terkait Kasus Suap Libatkan Garuda Indonesia
LONDON, iNews.id - Orotitas penyelidikan korupsi Inggris SFO menyelidiki produsen pesawat Kanada, Bombardier, terkait dugaan suap dan korupsi kesepakatan dengan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia.
Bombardier mengungkap penyelidikan kasus ini, Kamis (5/11/2020), bersamaan dengan laporan keuangan kuartal ketiga.
Perusahaan menggelar pemeriksaan internal atas transaksi dengan Garuda, termasuk penyewaan pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan 2012. Penyelidikan atas transaksi dengan Garuda dilakukan melibatkan pihak luar.
Disebutkan, peninjauan atas transaksi dengan Garuda dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 Mei lalu memvonis bersalah mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus korupsi dan pencucian uang pengadaan armada melibatkan berbagai produsen, termasuk Bombardier.
Emirsyah Sattar dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
“Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi serta bantuannya terkait investigasi SFO secara sukarela,” demikian pernyataan Bombardier, seperti dikutip dari Wall Street Journal, Jumat (6/11/2020).
Sementara itu juru bicara Bombardier mengatakan, perusahaan bekerja sama erat dengan SFO untuk mengungkap kasus ini.
SFO juga mengonfirmasi penyelidikan tersebut dalam sebuah pernyataan singkat pada Kamis. Lembaga itu tidak akan memberikan komentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
Garuda Indonesia sejauh ini belum memberikan komentar.
Editor: Anton Suhartono