Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray
Advertisement . Scroll to see content

Profil Erdogan, Presiden Turki 3 Periode Tak Mempan Dikudeta

Selasa, 19 September 2023 - 17:46:00 WIB
Profil Erdogan, Presiden Turki 3 Periode Tak Mempan Dikudeta
Profil Erdogan, salah satu pemimpin terlama di Turki, menarik disimak (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idProfil Erdogan, presiden Turki yang menjabat sebagai sejak 2014, menarik disimak. Erdogan merupakan salah satu pemimpin terlama dalam sejarah politik Turki.  Sebelum menjadi presiden, dia menjabat sebagai perdana menteri selama 11 tahun yakni sejak 2003. 

Awalnya, terjadi perubahan dalam Konstitusi Turki melalui referendum pada 2017. Sebelum perubahan tersebut, konstitusi membatasi seorang presiden menjabat selama dua periode, namun setelah perubahan, seseorang diperbolehkan menjabat presiden sampai tiga periode.

Dengan perubahan ini, Erdogan memenangkan pemilihan presiden pertama di bawah aturan baru pada 2018. Karena pemilihan tersebut terjadi di tengah periode legislatif, Erdogan mencalonkan diri lagi pada 2023 dan memenangkannya.

Profil Erdogan

Pemilik nama lengkap Recep Tayyip Erdogan itu lahir di Istanbul pada tanggal 26 Februari 1954. Dia lulus dari Sekolah Dasar Kasimpasa Piyale pada 1965 dan menyelesaikan pendidikan sekolah menengahnya di Sekolah Imam Hatip Istanbul (Sekolah Menengah Kejuruan Keagamaan) pada 1973.

Selanjutnya, dia lulus dari Fakultas Ekonomi dan Ilmu Administrasi Universitas Marmara pada 1981.

Di masa perkuliahan, dia bertemu Necmettin Erbakan, seorang politikus Islamis yang membuatnya aktif di partai pimpinan Erbakan, Partai Kesejahteraan. Namun di Turki ada larangan partai politik berbasis agama. 

Bergabung di Partai Kesejahteraan

Erdogan terpilih sebagai wali kota Istanbul melalui Partai Kesejahteraan (AK) pada 1994. Dia menjadi pmeluk Islam taat pertama yang menjadi wali kota hingga mengguncang kelompok sekuler. Meski demikian Erdogan berhasil menumbuhkan citra positif dengan statusnya yang dianggap asing itu. 

Sayangnya, pada 1998 Erdogan dihukum atas tuduhan menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dan barak dengan umat beriman dengan tentara. 

Dia dihukum 10 bulan penjara kemudian mengundurkan diri sebagai wali kota. Setahun kemudian, dia bebas dan kembali terjun ke dunia politik. Erdogan kemudian memutuskan hubungan dengan Erbakan serta membantu membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut