Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Undang Jokowi hingga SBY ke Istana, Dasco: Ingin Dengar Masukan terkait Kondisi Geopolitik
Advertisement . Scroll to see content

Profil Halimah Yacob, Presiden Perempuan Pertama Singapura yang Baru Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 06 September 2023 - 18:32:00 WIB
Profil Halimah Yacob, Presiden Perempuan Pertama Singapura yang Baru Akhiri Masa Jabatan
Halimah Yacob menjadi perempuan pertama yang menjadi presiden di Singapura. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai sarjana hukum, ia memulai kariernya sebagai pengacara yang berkonsentrasi pada masalah pekerjaan dan hukum buruh. Dia bekerja di National Trades Union Congress (NTUC), sebuah organisasi serikat buruh terbesar di Singapura, yang memiliki hubungan erat dengan Partai Aksi Rakyat (PAP) sampai di kemudian hari, karir politiknya dimulai dari partisipasinya sebagai anggota Partai Aksi Rakyat (PAP).

Tahun 2001, Halimah mendapat gelar LLM di Universitas Nasional Singapura sekaligus terpilih sebagai anggota parlemen dalam pemilihan umum Singapura. Dia mewakili daerah pemilihan Jurong Timur dan kemudian daerah pemilihan Marsiling-Yew Tee setelah perubahan perbatasan pemilihan pada tahun 2015 dan mendapat gelar sebagai Doktor Kehormatan pada 2016.

Selama karirnya di parlemen, Halimah mengisi berbagai posisi pemerintah, termasuk Menteri Senior untuk Pembangunan Sosial dan Keluarga, serta Menteri Senior untuk Ilmu Pengetahuan, Penelitian, dan Inovasi. Kemudian, ia sempat menjabat sebagai Ketua Parlemen dan merupakan orang ketiga yang menjabat dari ras minoritas secara berturut-turut, setelah Abdullah Tarmugi dan Michael Palmer

Pada 2017, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua juga keanggotaannya dari PAP untuk mengajukan diri sebagai kandidat dalam Pemilihan Presiden Singapura 2017. Di tahun yang sama, Halimah terpilih sebagai presiden melalui pemilihan ‘walkover’ atau tanpa adanya pemilu, sedangkan dua pesaing lainnya, Salleh Marican dan Farid Khan, keduanya ditolak kelayakannya karena tidak memenuhi aturan konstitusi yang mewajibkan kandidat dari sektor swasta untuk memimpin perusahaan dengan ekuitas pemegang saham setidaknya 500 juta dolar Singapura ($372 juta).

Pihak berwenang telah memutuskan untuk hanya mengizinkan kandidat dari komunitas Melayu untuk mencalonkan diri sebagai presiden, sebuah upaya untuk menumbuhkan keharmonisan di negara kota berpenduduk 5,5 juta orang yang didominasi oleh etnis China.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut