Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Profil Muhammad Mursi, Mantan Presiden Mesir yang Meninggal saat Diadili

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:19:00 WIB
Profil Muhammad Mursi, Mantan Presiden Mesir yang Meninggal saat Diadili
Mohammed Morsi dilengserkan oleh militer tahun 2013, setahun setelah dipilih dalam pemilu. (FOTO: GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

Mursi, yang menjadi pemimpin Mesir pertama yang terpilih secara demokratis pada 2012, dijatuhi hukuman lebih dari 45 tahun penjara dalam tiga persidangan terpisah, termasuk tuduhan memimpin kelompok terlarang; melakukan penahanan dan penyiksaan terhadap demonstran anti-pemerintah; serta membocorkan rahasia negara.

Dia selalu menolak otoritas pengadilan, dan para pendukungnya mengecam proses persidangan atas dirinya lebih dilatari motivasi politik.

Apa reaksi atas kematian Morsi?

Partai Kebebasan dan Keadilan, yang memiliki kedekatan dengan organisasi yang kini dilarang, Ikhwanul Muslimin, mengatakan kematian Morsi identik dengan "pembunuhan", dan mendesak para pendukungnya berkumpul selama proses pemakaman dan berdemonstrasi di luar kedutaan besar Mesir di seluruh dunia.

"Mereka menempatkannya di ruangan tahanan khusus yang terisolasi selama penahanannya yang melebihi lima tahun, lalu menghalang-halangi pemberian obat-obatan dan menyediakan makanan yang buruk. Mereka mencegah dokter dan pengacaranya dan bahkan mencegahnya berkomunikasi dengan keluarganya. Mereka merampas hak asasi manusia yang paling sederhana," kata kelompok itu, seperti dikutip BBC, Selasa (18/6/2019).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang merupakan sekutu terdekatnya, menyalahkan pemerintah "tiran" Mesir atas kematian Morsi, sementara Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang merupakan sekutu terdekat lainnya, menyatakan kesedihan mendalam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut