Pukuli Mantan Istri di Depan Anak, Pria Ini Ditahan setelah Video Viral di Medsos
ISTANBUL, iNews.id – Seorang pria ditangkap di Turki, Minggu (7/3/2021), setelah sebuah video yang konon menunjukkan aksi kekerasannya viral di media sosial. Dalam rekaman visual itu, pelaku tampak memukuli mantan istrinya di jalan.
Video itu lantas memicu kemarahan publik. Pengadilan di Provinsi Samsun pun memerintahkan penahanan tersangka dengan tuduhan “percobaan pembunuhan yang disengaja”, demikian kantor berita Anadolu melaporkan.
Video yang menjadi viral di media sosial itu menunjukkan pria itu memukuli mantan istrinya yang berusia 24 tahun di depan anak mereka yang masih berusia lima tahun. Sementara pada saat yang sama, sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa itu meminta lelaki itu menghentikan serangannya.
Aksi kekerasan pria itu memicu kecaman di media sosial. Netizen pun meminta pihak berwenang untuk tidak membiarkan pelaku begitu saja.
Setelah kejadian itu, perempuan korban yang diketahui berinisial EM dibawa ke rumah sakit dengan memar di wajah dan kepalanya. Akan tetapi, dokter mengatakan korban dalam keadaan sehat.
Dalam sebuah pernyataan kepada jaksa, tersangka bernama Ibrahim Zarap mengatakan, dia merasa menyesal telah memukuli korban. Dia mengklaim mantan istrinya mengancam untuk tidak mengizinkannya berhubungan lagi dengan anak mereka.
“Saya terkejut dan tidak tahu apa yang saya lakukan,” katanya.
Kekerasan dalam rumah tangga dan femisida masih menjadi masalah serius di Turki. Tahun lalu, 300 perempuan di negara itu meninggal dengan cara dibunuh, menurut kelompok HAM We Will Stop Femicide Platform.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada Minggu kemarin mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Saya mengutuk sekali lagi, dengan istilah terkuat, bahwa segala jenis kekerasan fisik atau mental terhadap perempuan dan diskriminasi,” katanya dalam pesan untuk menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini.
Editor: Ahmad Islamy Jamil