Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Negara Kecam Arab Saudi di PBB terkait Penanganan Kasus Jamal Khashoggi

Selasa, 15 September 2020 - 20:03:00 WIB
Puluhan Negara Kecam Arab Saudi di PBB terkait Penanganan Kasus Jamal Khashoggi
Puluhan negara mengcam Arab Saudi di Dewan HAM PBB terkait penanganan kasus Jamal Khashoggi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Puluhan negara melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengecam Arab Saudi atas tuduhan pelanggaran serius terkait pembunuhan Jamal Khashoggi. Mereka menuntut pertanggungjawaban pembunuhan sosok pengkritik Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang juga kontributor The Washington Post itu.

Duta Besar Denmark untuk PBB Carsten Staur membacakan pernyataan atas nama 29 negara yang salahs satu isinya menuntut keadilan bagi Khashoggi.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan ke dewan HAM, sebagian besar negara Eropa memperbarui seruan agar digelar penyelidikan yang transparan serta meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Ini merupakan pernyataan bersama ketiga yang dikeluarkan negara-negara kepada Dewan HAM PBB terkait kematian Khashoggi sejak 2018.

Khashoggi dibunuh oleh agen intelijen Arab Saudi di kantor konsulat di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018. Dia datang untuk mengurus dokumen pernikahan dengan tunangannya seorang perempuan Turki.

Khashoggi pindah ke Amerika Serikat sejak 2017 untuk alasan keamanan setelah berkali-kali mengkritik kebijakan MBS.

Berdasarkan penyelidikan, tubuh Khashoggi dimutilasi dan sampai saat ini belum ditemukan. Beberapa laporan mengungkap tubuh Khashoggi dihancurkan menggunakan bahan kimia.

Pengadilan Arab Saudi bulan ini membatalkan hukuman mati kepada lima orang pelaku pembunuhan dan mengubahnya menjadi 20 tahun penjara. Tiga orang lainnya dihukum penjara berbeda-beda yakni hingga 10 tahun. Perubahan hukuman itu didasarkan bahwa keluarga Khashoggi sudah memaafkan pelaku.

Putusan tersebut dikecam oleh pakar HAM PBB Agnes Callamard serta tunangan almarhum. Dia menduga pejabat tinggi Saudi yang memerintahkan pembunuhan sudah bebas.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut