Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Orang Ditangkap terkait Demonstrasi Menentang Hasil Pilpres AS di Washington DC

Senin, 16 November 2020 - 07:12:00 WIB
Puluhan Orang Ditangkap terkait Demonstrasi Menentang Hasil Pilpres AS di Washington DC
Puluhan pendukung dan penentang Donald Trump ditangkap terkait demonstrasi di Washington DC pada Sabtu (14/11) (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Lebih dari 20 orang ditangkap terkait demonstrasi memprotes hasil pilpres Amerika Serikat yang berlangsung di Washington DC pada Sabtu lalu. Mereka adalah pendukung dan penentang Trump.

Penangkapan terjadi selama dan setelah demonstrasi berlangsung di Northwest Washington. Demonstrasi diwarnai kerusuhan setelah massa para pendukung dan penentang Trump bertemu dalam demonstrasi.

Saat itu ribuan orang turun ke jalan pada siang hari sebagai dukungan kepada Trump terkait kekalahan dalam pilpres AS. Trump sempat melewati kerumunan massa dalam perjalanan menuju klub golf-nya di Virginia.

Massa berjalan dari Freedom Plaza ke Gedung Mahkamah Agung, di seberang Capitol Hill.

Demonstrasi mulai tegang pada sore hari hingga terjadi kekerasan. Video yang diunggah ke media sosial menunjukkan, insiden saling dorong, memukul, serta ledakan kembang api. Tampak pula beberapa orang mengeroyok satu pria hingga pingsan.

Departemen Kepolisian Metropolitan, seperti dikutip dari Associated Press, Senin (16/11/2020), menyatakan, seorang pria 26 tahun didakwa melakukan serangan dengan senjata berbahaya setelah menembakkan kembang api ke beberapa orang.

Selain itu empat orang ditangkap atas berbagai tuduhan terkait penganiayaan yang menyebabkan seorang korban tak sadarkan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut