Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Polisi Dimutasi, Diduga Bekerja Sama dengan Sindikat Kriminal

Senin, 16 November 2020 - 21:18:00 WIB
Puluhan Polisi Dimutasi, Diduga Bekerja Sama dengan Sindikat Kriminal
Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia, Abdul Hamid Bador. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Kepolisian Kerajaan Malaysia akan memutasi puluhan polisi dari tiga departemen pemberantasan kejahatan. Para polisi itu dicurigai bekerja sama dengan sindikat kriminal.

Ketiga departemen tersebut adalah Divisi Penyakit Masyarakat, Perjudian, dan Perkumpulan Rahasia—yang dikenal sebagai D7; Departemen Investigasi Kriminal Umum (CID), serta; Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID).

Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia, Abdul Hamid Bador mengungkapkan, ada 34 polisi senior dimutasi ke sejumlah wilayah negara itu pada 26 Oktober. Langkah tersebut diambil lantaran kekhawatiran bahwa mereka bersekongkol dengan para penjahat.

Jenderal polisi itu mengatakan, sebuah panitia khusus (pansus) telah dibentuk untuk menempatkan para polisi yang berintegritas ke tiga departemen yang ditinggalkan para petugas yang dicurigai sebagai "polisi-polisi hitam" tadi.

“Para pejabat (polisi) dan anggota yang berpotensi dan lolos pemeriksaan akan ditempatkan di tempat-tempat panas seperti D7 dan narkotika,” ujar Abdul Hamid kepada surat kabar Berita Harian Malaysia, Senin (16/11/2020), seperti dikutip kembali The Straits Times.

Komisi Antikorupsi Malaysia pada 7 Oktober lalu menangkap 10 orang, termasuk delapan perwira polisi senior. Lembaga antirasuah itu juga menyita uang tunai 100.000 ringgit Malaysia (Rp342,5 juta) terkait perjudian serta aktivitas ilegal yang disebut “Makau Scam”.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut