Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:04:00 WIB
Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi
Vladimir Putin (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Langkah Vladimir Putin untuk menjabat presiden Rusia lebih lama lagi terbuka lebar. Anggota majelis rendah Duma menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Putin mengikuti pemilu kembali setelah jabatannya berakhir pada 2024.

Dalam pidatonya yang mengejutkan kepada anggota Duma, Selasa, Putin mengatakan peluangnya masih terbuka lebar setelah masa jabatannya periode ini berakhir.

"Ini menjadi mungkin, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa amandemen seperti itu tidak bertentangan (dengan konstitusi)," katanya, dikutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).

Jika disetujui, maka pria yang pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 itu bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatan 6 tahunnya berakhir. Dia berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

"Amandemen ini sudah lama tertunda dan dibutuhkan. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat, bagi warga kita," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut