MOSKOW, iNews.id – Rusia memperoleh hak untuk membangun pangkalan militer di dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina, Donetsk dan Luhansk. Hak tersebut didapat Moskow di bawah perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin dengan para pemimpin separatis di kedua wilayah itu.
Putin pada Senin (21/2/2022) secara resmi mengakui Donetsk dan Luhansk sebagai negara meredeka. Dia pun menentang peringatan Barat yang menyebut langkah semacam itu ilegal dan dapat menggagalkan negosiasi perdamaian antara Moskow dan Kiev.
Politisi Finlandia Ini Minta NATO Tidak Picu Risiko Perang Nuklir dengan Rusia
Di bawah perjanjian persahabatan dengan Donetsk dan Luhansk, Rusia kini memiliki hak untuk membangun pangkalan di dua wilayah itu. Sementara, di atas kertas, Donetsk dan Luhanks juga dapat melakukan hal yang sama di Rusia. Perjanjian itu telah diajukan Putin untuk segera diratifikasi oleh Parlemen Rusia.
“Para pihak berkomitmen untuk saling membela dan menandatangani perjanjian terpisah tentang kerja sama militer dan pengakuan perbatasan masing-masing,” demikian bunyi di antara isi perjanjian tersebut, seperti dilansir Reuters, hari ini.
Inggris Kembali Ingatkan Ukraina: Invasi Rusia Mungkin Terjadi Beberapa Jam Lagi
Masalah perbatasan dalam perjanjian itu menjadi penting karena kelompok separatis Donetsk dan Luhansk masing-masing mengklaim wilayah yang notabene masih berada di bawah kendali Ukraina.
Bulan lalu, seorang anggota Parlemen Rusia dan mantan pemimpin politik Donetsk mengatakan kepada Reuters bahwa kelompok separatis memang berencana meminta bantuan Rusia untuk merebut kendali atas wilayah tersebut di atas.
Rusia Akui 2 Wilayah Ukraina sebagai Negara Merdeka, AS dan Barat Marah Besar
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku