Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Diduga Terima Uang dari Geng Narkoba
BOGOTA, iNews.id - Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro ditangkap terkait kasus pencucian uang, Sabtu (29/7/2023). Dia diduga menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan agar lolos dari jeratan hukum.
Politikus dari Provinsi Atlantico itu pada Maret lalu mempersilakan penyelidikan terhadap dirinya. Dia menegaskan tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari pengedar narkoba tidak berdasar.
Kejaksaan Agung Kolombia menyatakan, selain Nicolas, pihaknya juga menangkap mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez. Dia ditangkap atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran data pribadi
Vasquez pada awal tahun ini membuat heboh dengan pernyataannya. Dia menyebut, dua orang yang dituduh terlibat kasus perdagangan narkoba memberikan uang kepada Nicolas sebagai modal kampanye ayahnya.
Kejaksaan Agung akan meminta kepada hakim agar Nicolas dan Vasquez ditahan atas dakwaan pencucian uang.
"Dakwaan akan dirumuskan untuk kejahatan yang disebutkan di atas dan tindakan pembatasan akan diajukan," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung, dikutip dari Reuters.
Sementara itu Presiden Gustavo mengungkapkan rasa sakit hati putranya ditangkap dan terancam dipenjara. Meski demikian, dia tetap memercayakan proses hukum oleh Kejaksaan.
"Untuk anakku, semoga mendapat keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan dia merenungkan kesalahannya. Seperti pernah saya sampaikan kepada Jaksa Agung, saya tidak akan mengintervensi atau menekan keputusannya, semoga hukum memandu prosesnya," kata Gustavo, dalam pernyataan di X, sebelumnya dikenal dengan Twitter.
Presiden Gustavo sebelumnya berjanji untuk membuat kesepakatan damai dengan pemberontak dan kelompok kriminal lain, termasuk geng narkoba, untuk mengakhiri konflik internal Kolombia yang berlangsung 60 tahun. Konflik itu telah menewaskan sekitar 450.000 orang.
Upayanya untuk merangkul kelompok-kelompok tersebut terbilang berhasil di tahun pertama kepemimpinannya. Ini ditandai dengan dimulainya negosiasi melibatkan kelompok gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional (ELN). Hasil negosiasi berbuah gencatan senjata yang akan dimulai pada Agustus tahun ini.
Sementara upaya untuk melakukan pembicaraan dengan geng kriminal berpengaruh Clan del Golfo tersendat akibat kekerasan yang terus berlanjut.
Pemerintahan Gustav mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang memperingan hukuman kepada kelompok kriminal yang mau menyerah, memberikan informasi, serta bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun RUU itu ditentang berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung.
Editor: Anton Suhartono