Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Putri Mahathir Mohamad Dimintai Keterangan Polisi karena Berunjuk Rasa Tanpa Izin

Rabu, 04 Maret 2020 - 19:10:00 WIB
Putri Mahathir Mohamad Dimintai Keterangan Polisi karena Berunjuk Rasa Tanpa Izin
Marina (tengah) menggelar unjuk rasa pada Minggu (1/3) di Kuala Lumpur (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Putri mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, Marina, dimintai keterangan oleh polisi, Rabu (4/3/2020), terkait aksi unjuk rasa setelah sang ayah tak lagi menjabat.

Marina tak sendiri dimintai keterangan polisi, melainkan bersama 18 aktivis lainnya.

Sejak Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menunjuk Muhyiddin Yassin sebagai PM baru, beberapa kelompok, termasuk pendukung koalisi Pakatan Harapan, menggelar unjuk rasa, untuk mengkritik perkembangan politik yang terjadi.

Pakatan Harapan yang mengusung kembali Mahathir sebagai PM merasa lebih berhak atas jabatan itu karena mengumpulkan dukungan terbanyak di parlemen, yakni 114 dari total 222. Namun Raja memilih Muhyiddin dengan alasan dialah yang mendapat dukungan mayoritas.

Muhyiddin didukung salah satunya oleh Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO), partai yang pernah dipimpin mantan PM Najib Razak yang kini tersandung kasus megakorupsi 1MDB.

Di bawah hukum Malaysia, menggelar unjuk rasa tanpa mengajukan izin ke polisi terlebih dulu merupakan ilegal.

Marina bersama para aktivis menggelar unjuk rasa damai pada Minggu (1/3/2020) di Kuala Lumpur.

"Ini mengingatkan kita pada lebih dari 2 tahun lalu, ketika begitu banyak dari kita harus menjalani ini. Pemerintah baru hanya baru berusia 2 hari dan semua ini terjadi," kata perempuan 62 tahun itu yang juga aktivis perempuan Malaysia.

Rezim pimpinan lama UMNO yang dikalahkan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilu pada 2018 sering dituduh menggunakan cara keras untuk mengekang kebebasan berbicara dan hak untuk protes.

Sementara itu Mahathir sedianya akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam sidang parlemen Dewan Rakyat pada 9 Maret, namun Muhyiddin menunda sidang legislatif selama 2 bulan lebih atau sampai 18 Mei.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut