Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Saja Peran Dewan Perdamaian Gaza, Lembaga yang Dipimpin Donald Trump?
Advertisement . Scroll to see content

Raja Antivirus McAfee Bunuh Diri di Penjara Spanyol

Kamis, 24 Juni 2021 - 07:04:00 WIB
Raja Antivirus McAfee Bunuh Diri di Penjara Spanyol
Raja Antivirus John McAfee tewas akibat bunuh diri di penjara Spanyol, Rabu (23/6/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BARCELONA, iNews.id – Raja antivirus John McAfee meninggal dunia pada Rabu (23/6/2021) karena bunuh diri di penjara Barcelona, Spanyol. Pengusaha teknologi AS kelahiran Inggris itu memutuskan mengakhiri hidup setelah pengadilan tinggi Spanyol mengizinkan ekstradisinya ke Amerika Serikat, kata pengacara McAfee kepada Reuters.

McAfee sebelumnya tersandung masalah hukum berupa tuduhan penggelapan pajak. Dia pun melarikan diri ke luar negeri hingga akhirnya ditahan oleh pihak berwenang di Spanyol pada tahun lalu.

Kuasa hukum McAfee, Javier Villalba mengatakan, perintis perangkat lunak antivirus itu meninggal dengan cara menggantung dirinya. Menurut sang pengacara, berada di penjara Spanyol selama 9 bulan membuat kliennya putus asa.

Selama menjalani sidang di pengadilan bulan lalu, McAfee yang berusia 75 tahun itu, mengatakan bahwa mengingat usianya yang sudah renta, dia bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah di Amerika Serikat. “Saya berharap pengadilan Spanyol akan melihat ketidakadilan ini,” katanya kala itu.

“Amerika Serikat ingin menggunakan saya sebagai contoh (ketidakadilan itu),” tuturnya.

McAfee selama bertahun-tahun menjalani hidupnya dalam pelarian dari otoritas AS. Selama beberapa waktu, dia tinggal di atas kapal superyacht. Dia didakwa di Tennessee, AS, atas tuduhan penghindaran pajak dan juga didakwa dalam kasus penipuan mata uang kripto di New York.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut