Raja Malaysia Sumbang 6 Bulan Gaji untuk Penanganan Wabah Virus Corona
KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah memberikan 6 bulan gaji untuk membantu penanganan wabah virus corona.
Gaji Sultan Abdullah sudah disumbangkan terhitung sejak Maret hingga Agustus 2020.
Sebelumnya Raja meminta kepada otoritas terkait untuk tidak menyerahkan Royal Emolument dan memercayakan penggunaannya kepada pemerintah.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara, Ahmad Fadil Shamsuddin, seperti dikutip dari The Star, Rabu (1/4/2020), mengatakan, keputusan Raja itu bertujuan untuk meringankan beban pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19.
Selain itu, kata Ahmad Fadil, untuk mendukung langkah serupa dilakukan perdana menteri, menteri, serta dan wakil menteri, yang menyerahkan 2 bulan gaji mereka untuk penanganan wabah.