Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyek Megah Gerbang Raja Salman Dekat Masjidil Haram Bukti Saudi Serius Diversifikasi Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Raja Salman Pecat 2 Pejabat Kerajaan Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi di Kementerian Pertahanan

Selasa, 01 September 2020 - 07:45:00 WIB
Raja Salman Pecat 2 Pejabat Kerajaan Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi di Kementerian Pertahanan
Raja Arab Saudi, Raja Salman, mengeluarkan dekrit pemecatan dua pejabat kerajaan terkait dugaan kasus korupsi di kementerian. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Raja Salman memecat dua petinggi Kerajaan Arab Saudi dan merujuk mereka bersama empat perwira militer untuk menjalani penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan.

Dalam dekrit yang ditandatangani Raja Salman berisi pemecatan Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud dari komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi pimpinan Saudi di Yaman, serta Pangeran Abdulaziz bin Fahd dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Al-Jouf.

Sebelum menduduki jabatan komandan pasukan gabungan dalam koalisi, Pangeran Fahd adalah komandan Pasukan Darat Kerajaan Arab Saudi, unit pasukan terjun payung dan pasukan khusus. Sebagai gantinya, kerajaan menunjuk Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima. Sedangkan Pangeran Abdulaziz merupakan anak kandung dari Pangerang Fahd.

Dilansir dari Reuters, Selasa (1/9/2020), keputusan itu didasarkan pada surat perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman kepada komite antikorupsi untuk menyelidiki "transaksi keuangan yang mencurigakan di Kementerian Pertahanan".

Setelah menjadi pewaris takhta pada 2017, Pangeran Mohammed bin Salman meluncurkan kampanye antikorupsi yang membuat pejabat kerajaan, menteri, dan pengusaha ditahan di Hotel Rizt-Carlton Riyadh. Sebagian telah dibebaskan setelah mencapai kesepakatan yang dirahasiakan dengan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut