Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Raja Salman Perpanjang Perintah Jam Malam sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Minggu, 12 April 2020 - 11:52:00 WIB
Raja Salman Perpanjang Perintah Jam Malam sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintah perpanjangan jam malam di seluruh wilayah Arab Saudi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona di negara Teluk itu di mana kasus infeksi terus meningkat.

Dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip pernyataan sumber di Kementerian Dalam Negeri, Minggu (12/4/2020), perintah perpanjangan disampaikan sehari sebelum batas waktu 21 hari pemberlakuan jam malam pertama diterapkan yakni pada 23 Maret. Perintah jam malam yang pertama berakhir pada Sabtu (11/4/020) malam.

Perpanjangan jam malam dimaksudkan untuk memastikan bahwa wabah virus corona berada dalam kendali penuh.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi terakhir melaporkan kasus infeksi sebanyak 3.651. Sebanyak 2.919 di antaranya aktif, termasuk 57 dalam perawatan intensif. Saudi mengonfirmasi 47 kasus kematian.

Perintah jam malam di seluruh wilayah pada awalnya berlaku selama pukul 19.00 sampai 06.00 waktu setempat. Kemudian diperpanjang dari pukul 15.00 sampai 06.00.

Namun pada pekan lalu, sebagian kota-kota besar di Saudi, di antaranya Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, memberlakukan jam malam 24 jam penuh.

Sejak pemberlakuan jam malam, polisi menangkap banyak warga yang melanggar.

Salah satunya pria berusia 40 tahunan di Hail yang mengancam akan pindah ke daerah yang belum melaporkan ada kasus. Penangkapan pria itu menjadi viral di media sosial.

Pejabat kepolisian Hail Sami bin Fahid Al Shammari mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan hukum kepada pria itu.

Selain itu sekelompok warga India di Riyadh juga ditangkap karena keluyuran serta merusak fasilitas listrik.

Ada pula dua warga yang memanfaatkan suasana sepi dengan menyamar menjadi polisi lalu memeras warga yang melanggar lockdown.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut