Ratusan Warga Selandia Baru Hubungi Polisi untuk Serahkan Senjata
CHRISTCHURCH, iNews.id - Ratusan warga Selandia Baru menghubungi pihak berwenang dalam rangka menyerahkan senjata api yang mereka miliki, beberapa jam setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan larangan senjata gaya militer setelah pembantaian masjid Christchurch.
Dilaporkan AFP, Jumat (22/3/2019), hal itu diinformasikan oleh pihak kepolisian, Jumat (22/3/2019). Namun, polisi juga mengatakan bahwa beberapa orang membanjiri situs web mereka dengan laporan kepemilikan senjata "palsu".
Aturan yang ditetapkan Ardern meminta warga untuk menyerahkan senjata; dan larangan itu mulai berlaku pukul 15.00 kemarin, Kamis (0200 GMT).
Menanggapi pembantaian 50 Muslim sepekan lalu oleh pria penganut supremasi kulit putih, pemerintahan Ardern melarang senjata semi-otomatis, senapan serbu, magazines berkapasitas tinggi, serta bagian lain yang bisa memodifikasi senjata menjadi lebih mematikan.
Pria bersenjata itu, seorang warga negara Australia yang tinggal di Kota Dunedin, Selandia Baru bagian selatan, membeli senjata-senjata itu secara sah, termasuk dua senapan semi-otomatis yang dimodifikasi, yang digunakan untuk melakukan pembantaian.