Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Warga Selandia Baru Hubungi Polisi untuk Serahkan Senjata

Jumat, 22 Maret 2019 - 11:17:00 WIB
Ratusan Warga Selandia Baru Hubungi Polisi untuk Serahkan Senjata
Petugas polisi bersenjata mengamankan wilayah Christchurch sebelum salat Jumat di Hagley Park. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

CHRISTCHURCH, iNews.id - Ratusan warga Selandia Baru menghubungi pihak berwenang dalam rangka menyerahkan senjata api yang mereka miliki, beberapa jam setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan larangan senjata gaya militer setelah pembantaian masjid Christchurch.

Dilaporkan AFP, Jumat (22/3/2019), hal itu diinformasikan oleh pihak kepolisian, Jumat (22/3/2019). Namun, polisi juga mengatakan bahwa beberapa orang membanjiri situs web mereka dengan laporan kepemilikan senjata "palsu".

Aturan yang ditetapkan Ardern meminta warga untuk menyerahkan senjata; dan larangan itu mulai berlaku pukul 15.00 kemarin, Kamis (0200 GMT).

Menanggapi pembantaian 50 Muslim sepekan lalu oleh pria penganut supremasi kulit putih, pemerintahan Ardern melarang senjata semi-otomatis, senapan serbu, magazines berkapasitas tinggi, serta bagian lain yang bisa memodifikasi senjata menjadi lebih mematikan.

Pria bersenjata itu, seorang warga negara Australia yang tinggal di Kota Dunedin, Selandia Baru bagian selatan, membeli senjata-senjata itu secara sah, termasuk dua senapan semi-otomatis yang dimodifikasi, yang digunakan untuk melakukan pembantaian.

Aturan keras itu berlaku untuk pembelian senjata baru, namun juga secara efektif membuat senjata yang sudah dimiliki warga Selandia Baru menjadi ilegal.

Dalam 20 jam pertama setelah pelarangan diberlakukan, hampir 500 orang menelepon hotline khusus yang dibentuk oleh polisi agar orang-orang menyerahkan senjata mereka. Senjata itu akan diganti dengan uang, seperti yang diatur dalam undang-undang baru itu.

Asisten Komisaris Polisi Tusha Penny mengatakan, lebih dari 1.000 orang memberi tahu polisi secara online bahwa mereka ingin menyerahkan senjata mereka.

Namun, di saat reformasi senjata mendapat dukungan luas dari partai-partai politik berkuasa dan oposisi, beberapa menyatakan ketidakpuasan mereka dengan mengajukan formulir 'palsu.'

"Di saat orang-orang ini mungkin tidak memiliki pekerjaan produktif untuk dilakukan, polisi tidak," katanya.

"Di lingkungan saat ini, ini tidak bisa diterima."

Polisi memperkirakan setidaknya ada 1,2 juta senjata api yang beredar di Selandia Baru, dengan populasi sedikit lebih dari 4,5 juta.

Namun mereka belum bisa memperkiraan jumlah senjata militer yang dimiliki publik.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut