Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Rayu Remaja Sydney Terbang ke AS demi Seks, Pria AS Dipenjara 35 Tahun

Senin, 24 September 2018 - 12:48:00 WIB
Rayu Remaja Sydney Terbang ke AS demi Seks, Pria AS Dipenjara 35 Tahun
Sean Prince disebut sebagai predator seksual karena merayu remaja agar berhubungan seks dengannya. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria berusia 40 tahun asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 35 tahun penjara, setelah merayu seorang gadis 16 tahun dari Sydney, New South Wales (NSW), Australia, lewat di media sosial.

Dia merayu gadis itu agar melakukan perjalanan ke New York untuk berhubungan seksual dengannya.

Orangtua remaja itu melaporkan putri mereka hilang dari rumah pada April 2017 dan kemudian berhasil menemukannya sebulan kemudian. Gadis itu ditemukan bersama terpidana Sean Price di New York, tempat dia ditangkap.

Price dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pada Desember 2017, termasuk melakukan bujuk rayu antar negara bagian dan luar negeri untuk terlibat dalam aktivitas seksual serta upaya eksploitasi seksual pada anak di bawah umur.

Pengadilan Federal di Brooklyn mengungkap Price mulai berbicara kepada remaja asal Australia ini secara online pada musim semi 2016.

Sejumlah bukti di persidangan menunjukkan, pada Januari 2017, mereka berbicara setiap hari melalui pesan di Facebook. Lewat Facebook, Price secara terbuka berbicara tentang usia gadis itu, keinginannya agar dia berkunjung ke AS, serta ajakan untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan remaja Australia tersebut.

Pesan antara keduanya juga menunjukkan Price dan gadis asal Sydney itu mendiskusikan upaya sang gadis untuk mendapatkan paspor palsu.

Price juga diketahui menawarkan bantuan untuk berperan sebagai ayah dari sang gadis agar dia berhasil melalui petugas keamanan bandara di AS.

Ketika remaja itu memberi tahu bahwa dia tak memerlukan izin orangtua untuk terbang ke luar negeri, Prince menjawab, "Jadi, kamu akan datang kepada Papa?"

Pengadilan juga mengungkap pelaku mengirim uang sebesar 1.200 dolar Australia atau sekitar Rp12 juta kepada remaja itu untuk terbang ke Los Angeles, sebelum keduanya berkendara lintas negara bagian menuju rumah Price di Queens, New York.

Price mengaku, dia dan remaja itu terlibat secara seksual selama perjalanan dan ketika tinggal di Queens, sampai akhirnya gadis itu ditemukan pihak berwenang dan dipulangkan ke keluarganya di Australia.

"Sean Price merayu seorang gadis remaja di negara lain untuk memuaskan nafsu seksualnya, memanfaatkan masa mudanya dan memangsa kerentanannya," kata petugas Penyelamat Khusus Keamanan Dalam Negeri, Angel Melendez.

"Kasus-kasus ini merupakan pengingat yang keras tentang pentingnya mendidik generasi muda kita mengenai bahaya pemangsa seksual di internet."

Otoritas AS memuji kerja sama Polisi Federal Australia (AFP) dan Polisi NSW.

Salah satu pejabat polisi, Joanne Cameron, mengatakan kasus itu merupakan pengingat bagi orangtua agar berkomunikasi dengan anak-anak mereka seputar aktivitas yang dilakukan di dunia maya.

"Ketika anak-anak sedang online, kita harus membantu mereka untuk menemukan kekayaan informasi di luar sana dan akses ke teknologi tidak boleh membuat kita menghindarinya. Namun apa yang kami dorong adalah agar orangtua dapat hidup dengan risiko ini dan mendidik diri mereka sendiri maupun anak-anak mereka, mengenai dunia maya dan risiko ancaman kejahatan didalamnya," kata Cameron.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut