Redam Kemarahan Warga Prancis, Macron Akan Naikkan Upah Minimum
PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron meluncurkan rencana darurat ekonomi dan sosial untuk menjinakkan aksi protes Rompi Kuning. Macron menawarkan untuk meningkatkan upah minumum dan pemotongan pajak untuk pensiunan.
Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Macron meyakinkan para pemilihnya bahwa dia mendengar kemarahan dan kegeraman mereka. Dia mengakui tanpa keraguan, bahwa pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan yang cukup cepat dan kuat selama satu setengah tahun.
"Saya mengambil bagian tanggung jawab saya," kata Macron, seperti dilaporkan Xinhua, Selasa (11/12/2018).
Berjanji merespons dengan cepat aksi protes yang bergulir pada Sabtu lalu, Macron mengumumkan upah minimum akan naik sebesar 100 Euro atau setara dengan Rp1,6 juta per Januari 2019 tanpa biaya tambahan.
Macron juga memutuskan menghapus pajak atas uang lembur, memotong pajak untuk pensiunan, dan menawarkan bonus akhir tahun kepada pekerja. Sementara itu, dia menolak untuk meninjau pajak kekayaan.