Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Rekrut 10.000 Pekerja Korut, Rusia Dituduh Langgar Sanksi PBB

Jumat, 03 Agustus 2018 - 14:42:00 WIB
Rekrut 10.000 Pekerja Korut, Rusia Dituduh Langgar Sanksi PBB
Fasilitas sementara di St. Petersburg yang menampung pekerja Korea Utara. (Foto: Wall Street Journal)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia mengizinkan ribuan warga Korea Utara (Korut) masuk ke negara itu dan memberikan izin kerja kepada mereka. Tindakan Rusia itu berpotensi melanggar sanksi PBB yang tengah membelit Korut terkait pengembangan senjata nuklir.

Wall Street Journal (WSJ), merujuk data dari Kementerian Dalam Negeri Rusia, melaporkan, lebih dari 10.000 pekerja Korut terdaftar di Rusia sejak September 2017.

Menurut catatan kementerian, selama 2018 saja, ada 700 izin kerja baru yang dikeluarkan untuk warga Korut di Rusia.

Pejabat Amerika Serikat (AS) masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran sanksi.

“Sangat jelas bahwa Rusia perlu berbuat lebih banyak. Rusia menyatakan ingin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Rusia harus membuktikan dengan bekerja sama dengan kami, bukan menentang kami atas ancaman yang mendesak bagi semua negara ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.

“Diperkirakan pekerja Korea Utara di Rusia mengirim antara 150 juta hingga 300 juta dolar AS (Rp2,1 triliun hingga Rp4,2 triliun) setiap tahun ke Pyongyang. Sekarang adalah waktu bagi Rusia untuk mengambil tindakan. Moskow harus segera dan sepenuhnya menjalankan semua sanksi AS yang sudah ditandatangani," kata dia.

Larangan tenaga kerja merupakan bagian dari serangkaian sanksi yang bertujuan menghilangkan pendapatan bagi perekonomian rezim Kim Jong Un. Sebagian besar uang yang diterima warga Korut di luar negeri berakhir di kas pemerintah, sementara para pekerjanya dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Laporan organisasi riset nirlaba, C4ADS, menyebut, pembatasan aturan bagi pekerja Korut di China dan Rusia, sudah dilonggarkan. Sekitar 80 persen pekerja Korut diyakini bekerja di kedua negara itu.

"Untuk sementara, baik Rusia dan China, diduga mengusir para pekerja Korea Utara jauh sebelum batas waktu yang ditentukan PBB, namun laporan terakhir menunjukkan, Korea Utara mulai mengirimkan lagi tenaga kerja ke kedua negara itu," demikian isi laporan tersebut.

Tak hanya soal pelanggaran tenaga kerja, Rusia juga diduga melanggar aturan soal ekspor minyak ke Korut.

Laporan yang dirilis Asan Institute for Policy Studies di Korea Selatan menyatakan, Perusahaan Minyak Independen (IPC) yang berbasis di Moskow menjual jauh lebih banyak minyak ke Korut pada 2015 hingga 2017, daripada yang dilaporkan secara resmi.

"Jumlah minyak yang dijual IPC ke Korea Utara antara 2015 dan 2017 bernilai 238 juta dolar AS. Ini jauh melebihi laporan resmi Rusia tentang ekspor minyak ke Korea Utara selama periode yang sama, yang berjumlah 25 juta dolar AS," sebut laporan itu.

IPC pun dijatuhi sanksi oleh Kementerian Keuangan AS pada Juni 2017 terkait perdagangannya dengan Korut. Pada Desember 2017, AS memberlakukan pembatasan ketat terhadap impor Korut hingga saat ini.

Kementerian luar negeri Rusia belum menanggapi kabar tersebut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut