Remaja Singapura Ditangkap karena Berencana Serang 2 Masjid seperti di Selandia Baru
SINGAPURA, iNews.id - Seorang remaja 16 tahun di Singapura ditangkap polisi karena berencana menyerang dua masjid dan membunuh jemaahnya.
Dia berencana melancarkan aksinya pada 15 Maret 2021 sekaligus menandai ulang tahun kedua serangan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang.
Pelaku yang diketahui keturunan India itu ditahan dan dijerat dengan UU Keamanan Dalam Negeri (ISA) Singapura.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISD) menyatakan, siswa SMA yang tak disebutkan identitasnya itu diketahui sebagai tahanan pertama di Singapura yang dipengaruhi ideologi ekstremis sayap kanan serta orang termuda yang pernah ditahan di bawah ISA untuk tuduhan terkait terorisme.
Menurut ISD, pelaku membuat rencana dan mempersiapkan aksinya secara detail untuk menyerang muslim di dua masjid menggunakan parang. Dua masjid yang dipilihnya adalah Assyafaah di Sembawang dan Yusof Ishak di Woodlands karena dekat dengan rumahnya.
Dia terinspirasi dari serangan dua masjid di Christchurch yang dilakukan Brenton Tarrant, termasuk mempersiapkan rompi antipeluru dan membat peta rute. Bukan hanya itu, dia juga akan menyiarkan langsung aksinya melalui streaming di media sosial.
"Dia meradikalisasi diri, termotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan. Dia menonton video siaran langsung serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan membaca manifesto pelakunya, Brenton Tarrant," bunyi keterangan ISD, dikutip dari The Straits Times, Kamis (28/1/2021).
Selain itu, lanjut ISD, dia diketahui menonton video propaganda ISIS sehingga sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS merepresentasikan Islam serta Islam menganjurkan pemeluknya membunuh orang tak seagama.
Editor: Anton Suhartono