Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Respons Erdogan hingga PBB Atas Wafatnya Eks Presiden Mesir Muhammad Mursi

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:42:00 WIB
Respons Erdogan hingga PBB Atas Wafatnya Eks Presiden Mesir Muhammad Mursi
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi meninggal di pengadilan, 17 Juni 2019. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

2. PBB

Meninggalnya Mursi juga mendapat respons dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyampaikan belasungkawa kepada kerabat dan pendukung Mursi.

3. Lembaga Hak Asasi Manusia Human Rights Watch

Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif Human Rights Watch Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, menyebut kematian Mursi 'mengerikan tetapi sepenuhnya dapat diprediksi', mengingat kegagalan pemerintah memberinya perawatan medis yang memadai.

4. Putra Mohammed Mursi

Dalam sebuah posting Facebook, putra Mursi, Ahmed, membenarkan kematian ayahnya. Dia juga menyinggung persatuan dalam posting-an itu.

"Di depan Allah, ayahku dan kita akan bersatu," tulisnya.

5. Anggota Ikhwanul Muslimin

Mohammed Sudan, anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin di London, menggambarkan kematian Mursi sebagai 'pembunuhan berencana'. Alasannya, Mursi dilarang menerima obat atau kunjungan dan hanya ada sedikit informasi tentang kondisi kesehatannya.

"Dia ditempatkan di belakang sangkar kaca (selama persidangan). Tidak ada yang bisa mendengarnya atau tahu apa yang terjadi padanya. Dia belum menerima kunjungan selama sebulan atau hampir setahun. Dia mengeluh tidak mendapatkan obatnya. Ini adalah pembunuhan yang direncanakan. Ini adalah kematian yang perlahan," kata Sudan.

Morsi tercatat hanya menjabat satu tahun sebagai Presiden Mesir, dari masa jabatan empat tahun. Usai tersingkirnya Morsi dari tampuk kekuasaan, organisasi tempat dia berasal, Ikhwanul Muslimin, sejak itu dilarang di seluruh Mesir.

Sebelum wafat, ia telah menjalani masa hukuman tujuh tahun, karena dinilai terbukti memalsukan aplikasi pencalonannya untuk pemilihan presiden 2012. Dalam persidangan, Morsi juga menghadapi tuduhan mata-mata.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut