Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Revitalisasi Angkor Wat, Ribuan Rumah Warga Direlokasi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 13:34:00 WIB
Revitalisasi Angkor Wat, Ribuan Rumah Warga Direlokasi
Kamboja memindahkan ribuan warga yang tinggal di sekitar Angkor Wat (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PHNOM PENH, iNews.id - Perdana Menteri Kamboja Hun Manet akan memindahkan ribuan rumah di sekitar Candi Angkor Wat. Meski mendapat kecaman internasional, relokasi itu terus dilanjutkan.

Sekitar 10.000 keluarga telah dengan sukarela setuju untuk meninggalkan situs Warisan Dunia UNESCO ke lokasi baru yang berjarak 25 km dari Angkor Wat.

Melansir dari NST, Sabtu (9/12/2023) Amnesty Internasional menuduh Kamboja melanggar hukum internasional melalui penggusuran paksa dari objek wisata utama negara itu, dan menyerukan penghentian segera.

Namun, Hun Manet mengatakan pemindahan akan terus berlanjut agar Angkor Wat dapat dilindungi, dan mendorong lebih banyak warga desa untuk ikut serta.

"Kita di abad ke-21 harus bersatu untuk melestarikan dan mengambil tindakan agar jiwa ini tetap hidup selama ribuan tahun lagi," katanya.

"Ini langkah pertama. Kita akan melanjutkannya," ujarnya, memerintahkan otoritas untuk mencegah orang menetap di dalam situs tersebut.

Manet mengakui bahwa tidak mudah untuk pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Dia berjanji untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan di lokasi baru di wilayah Run Ta Ek, serta menyediakan 10 bus antar-jemput harian gratis antara situs lama dan baru.

Amnesty menuduh bahwa pejabat Kamboja memanfaatkan UNESCO untuk membenarkan pemindahan tersebut.

Kompleks candi yang populer ini berasal dari abad kesembilan, dan sebelum pandemi menarik lebih dari dua juta wisatawan asing setiap tahunnya. Populasi lokal di sekitar Angkor Wat meledak dari perkiraan 20.000 pada awal tahun 1990-an menjadi sekitar 120.000 pada tahun 2013.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut