2 WNI Ngaku Disekap di Kamboja, KBRI Phnom Penh Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diduga mendapatkan perlakuan buruk dari sebuah perusahaan online scam atau penipuan online di Kamboja. Kasus ini tengah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus 2 WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Senin (25/9/2023).
Keduanya bernama LHF (laki) dan NS (perempuan). Setelah didalami, mereka ternyata telah berada di Kamboja sejak September 2022 lalu.
"KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI dan berdasarkan pendalaman, mereka berinisial LHF (laki) dan NS (perempuan). Mereka berada di Bavet, Kamboja sejak September 2022," ucapnya.
Awalnya mereka bekerja di perusahaan judi online. Namun pada April 2023 berpindah ke perusahaan online scam. Kini keberadaan kedua masih diselidiki oleh kepolisian setempat.
"KBRI telah berkoordinasi dengan polisi Kamboja dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama