Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris, Dianggap Terlalu Bejat

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33:00 WIB
Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris, Dianggap Terlalu Bejat
Reynhard Sinaga, salah satu pemerkosa terburuk dan paling kejam dalam sejarah di Inggris, dilaporkan diserang sesama narapidana di penjara Kategori A HMP Wakefield. (Foto: Greater Manchester Police via CNN News)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian menangkap Reynhard. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ratusan jam rekaman video di ponselnya saat dia menyiksa dan memperkosa para korban yang tidak sadarkan diri.

Parahnya, Reynhard Sinaga juga menyimpan 'deretan piala' dari korbannya, seperti telepon, tanda pengenal dan jam tangan. Namun, ini pula yang membuat polisi dapat dengan mudah melacak mereka. Banyak korban yang tidak menyadari mereka telah diperkosa sampai akhirnya dihubungi oleh polisi.

Hakim Goddard dalam persidangan Reyhard Sinaga sebelumnya mengatakan salah satu korban menggambarkan pria itu sebagai monster. Sebutan ini dinilai akurat karena skala dan besarnya pelanggaran Reynhard Sinaga.

Setelah hakim menjatuhkan vonis, Reynhard Sinaga pun dijuluki sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris dan mungkin di dunia oleh Ian Rushton dari CPS.

"Rasa hak seksualnya yang ekstrem hampir tidak dapat dipercaya dan dia pasti masih akan menambah jumlah pelanggarannya yang mengejutkan jika dia tidak tertangkap," katanya.

Sementara Kementerian Kehakiman belum memberikan komentar terkait serangan para napi terhadap Reynhard Sinaga. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut