Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Membaca Motif Bantuan China di Balik Jatuhnya Heli dan Jet Tempur AS di Laut China Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Warga Hong Kong Ajukan Visa Tinggal di Inggris

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:41:00 WIB
Ribuan Warga Hong Kong Ajukan Visa Tinggal di Inggris
Ilustrasi pemberian visa kepada warga negara asing. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Ribuan warga Hong Kong telah mengajukan visa untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Inggris. Pengajuan visa itu mulai ramai sejak Inggris membuat perubahan regulasi yang memudahkan orang-orang Hong Kong mendapat izin masuk ke negara Eropa itu.

Inggris mengubah program pengajuan visanya pada akhir Januari lalu. Pemerintah setempat mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun, hingga akhirnya mereka bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Perubahan aturan visa itu diterapkan Inggris setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.

Sementara, China dan Otoritas Hong Kong menyatakan tidak lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada 1987 yang dikhususkan untuk penduduk Hong Kong.

The Times melaporkan, sampai hari ini, ada hampir 5.000 warga Hong Kong yang mengajukan visa tinggal di Inggris. Sekitar setengah dari mereka adalah warga Hong Kong yang memang sudah berada di Inggris, demikian surat kabar itu melaporkan dengan mengutip sumber yang mengetahui masalah itu. 

Mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China telah ditawari pemukiman sementara di Inggris, sambil menunggu perubahan visa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut