Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Mendiang Paus Fransiskus Disulap Jadi Klinik untuk Bantu Anak-Anak Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Artefak Masjid Al Aqsa, Israel Ingin Percepat Yahudisasi Yerusalem

Senin, 01 September 2025 - 10:34:00 WIB
Rusak Artefak Masjid Al Aqsa, Israel Ingin Percepat Yahudisasi Yerusalem
Israel kembali menuai kecaman karena melakukan penggalian ilegal di bawah Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEPI BARAT, iNews.id - Israel kembali menuai kecaman karena melakukan penggalian ilegal di bawah Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam. Aksi ini tidak hanya merusak artefak-artefak Islam bersejarah, tapi juga dinilai sebagai bagian dari rencana sistematis Israel untuk me-Yahudisasi Yerusalem Timur.

Berdasarkan video yang bocor, pasukan Israel terlihat menghancurkan peninggalan dari era Dinasti Umayyah. Artefak-artefak tersebut menjadi bukti autentik kepemilikan sah umat Islam atas Masjid Al Aqsa. Menurut pernyataan resmi Kegubernuran Yerusalem Palestina, Israel justru sengaja menghapus jejak sejarah Islam demi memalsukan narasi yang mereka sebut sebagai “Gunung Bait Suci.”

“Penggalian ini dilakukan secara rahasia dan tanpa pengawasan internasional. Tindakan itu bukan hanya merusak identitas sejarah, tetapi juga mengancam fondasi Masjid Al Aqsa beserta landmark pentingnya,” bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (1/9/2025).

Yahudisasi Yerusalem

Langkah Israel ini dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk mengubah wajah Yerusalem Timur. Dengan merusak peninggalan arkeologi Islam, Israel berusaha memaksakan fakta baru sesuai klaim mereka bahwa Masjid Al Aqsa berdiri di atas lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Palestina menegaskan tindakan tersebut jelas bertujuan menghapus identitas Islam kota suci dan menggantinya dengan simbol-simbol Yahudi. Kegubernuran Yerusalem menyerukan campur tangan segera dari PBB dan UNESCO untuk menghentikan praktik yang dianggap sebagai kejahatan budaya sekaligus pelanggaran hukum internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut