Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Ancam Penjarakan Penyebar Hoaks Serangan ke Ukraina dan Blokir Media Asing

Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:14:00 WIB
Rusia Ancam Penjarakan Penyebar Hoaks Serangan ke Ukraina dan Blokir Media Asing
Rusia mengesahkan UU mengincar penyebar hoaks soal militer, termasuk serangan ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Parlemen Rusia pada Jumat (4/3/2022) mengesahkan undang-undang (UU) yang mengincar penyebar berita palsu atau haoks soal militer negara itu. Pelanggar UU ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Undang-undang ini akan menjatuhkan hukuman, yang sangat berat, kepada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan mendiskreditkan angkatan bersenjata kami," kata Ketua Majelis Rendah Duma, Vyacheslav Volodin, dikutip dari Reuters, Sabtu (5/3/2022).

Terkait pengumuman ini, media asing ramai-ramai menarik diri dari Rusia. CNN dan CBS News mengumumkan penghentian siaran di Rusia.

Negara itu juga memblokir situs web BBC, Deutsche Welle (DW), dan Voice of America (VOA). Mengomentari kebijakan tersebut, BBC serta media asing lain, seperti Bloomberg, menghentikan laporan dari Rusia.

Rusia juga memblokir Facebook serta membatasi layanan Twitter. Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor mengungkap ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020, termasuk pembatasan yang diterapkan kepada stasiun televisi RT serta kantor berita RIA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut