Rusia: AS Simpan Senjata Kimia, tapi Malah Tuduh Kami Akan Menggunakannya
WASHINGTON DC, iNews.id – Rusia kembali membantah tuduhan AS terkait dugaan rencana Moskow untuk menggunakan senjata kimia dalam perang dengan Ukraina.
Sebaliknya, negara bekas Uni Soviet itu justru mendesak Washington DC untuk menghancurkan persediaan senjata kimia AS seperti yang diamanatkan oleh Konvensi Senjata Kimia (CWC).
“Media lokal (di AS) terus mengulangi tuduhan menjijikkan oleh pemerintah (Amerika Serikat) bahwa negara kami diduga melanggar Konvensi Senjata Kimia,” ungkap Kedutaan Besar Rusia di Washington DC, lewat aplikasi Telegram, Jumat (6/5/2022).
“Dan para jurnalis, mengikuti para pejabat (Amerika), juga terus menegaskan tanpa bukti tentang sisa gudang senjata kimia kami dan rencana untuk menggunakannya di Ukraina,” kata misi diplomatik itu lagi.
Negosiator Perdamainan Rusia-Ukraina Alami Gejala Keracunan, Terkena Senjata Kimia?
Kedubes Rusia di AS juga menegaskan bahwa Moskow telah memusnahkan sepenuhnya cadangan senjata kimianya pada 2017. Fakta itu pun telah dikonfirmasi oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).
“AS, bukan Rusia, adalah satu-satunya negara anggota Konvensi Senjata Kimia yang belum menyingkirkan cadangan bahan kimia untuk senjata perangnya. Diketahui fakta bahwa Washington DC memiliki kapasitas teknis dan sumber daya keuangan untuk mempercepat demiliterisasi kimia,” kata Kedubes Rusia.
Joe Biden Sebut Kemungkinan Rusia Pakai Senjata Kimia di Ukraina Ancaman Nyata
Kantor diplomat itu pun mendesak masyarakat Amerika untuk mempertanyakan mengapa Washington DC masih saja terus menunda-nunda pemusnahan stok senjata kimianya, tidak seperti negara-negara lain.
Putin Diduga Pertimbangkan Penggunaan Senjata Kimia untuk Serang Ukraina
CWC mulai berlaku pada 1997. Pada 2021, sebanyak 193 negara telah menjadi anggota konvensi itu.
CWC melarang penggunaan, pengembangan, produksi, penimbunan, dan transfer senjata dan agen kimia ke negara lain. OPCW didirikan bersama dengan CWC untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan konvensi itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil