Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 

Minggu, 17 September 2023 - 19:56:00 WIB
Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 
Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Pengadilan Internasional (ICJ) mulai Senin besok terkait invasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Pengadilan Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, mulai Senin (18/9/2023). Rusia akan melawan tuntutan Ukraina dan membenarkan operasi militer khusus yang digelar sejak 24 Februari 2022 sebagai upaya untuk mencegah genosida lebih lanjut terhadap warga bepenutur Rusia.

Ukraina membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi PBB itu beberapa hari setelah invasi Rusia. Negara itu menuduh Rusia menyalahgunakan hukum internasional dengan mengatakan invasi itu dibenarkan demi mencegah dugaan genosida di Ukraina timur.

Rusia ingin tuntutan tersebut dibatalkan serta menolak yurisdiksi ICJ. Sidang yang dijadwalkan berlangsung hingga 27 September itu tidak akan mendalami inti kasus tersebut, melainkan fokus pada argumentasi hukum mengenai yurisdiksi.

Rusia menilai Ukraina menggunakan kasus ini sebagai jalan memutar guna mendapat keputusan mengenai legalitas keseluruhan tindakan militernya.

Ukraina sudah menang 1-0 melawan Rusia di ICJ. Para Maret 2022, Ukraina memenangkan satu gugatan awal kasus tersebut. Putusan saat itu, ICJ memerintahkan Rusia untuk segera menghentikan aksi militer di Ukraina.

Sementara dalam sidang terbaru nanti, pengadilan akan mendengarkan pendapat dari 32 negara yang semuanya mendukung argumen Ukraina bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi untuk memajukan kasus tersebut.

“Hal ini terlihat cukup positif bagi pengadilan untuk mendapati mereka memiliki yurisdiksi,” kata Juliette McIntyre, dosen hukum di University of South Australia yang juga pengamat ICJ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut