Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Advertisement . Scroll to see content

Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 

Minggu, 17 September 2023 - 19:56:00 WIB
Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 
Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Pengadilan Internasional (ICJ) mulai Senin besok terkait invasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dalam sidang terbaru nanti, pengadilan akan mendengarkan pendapat dari 32 negara yang semuanya mendukung argumen Ukraina bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi untuk memajukan kasus tersebut.

“Hal ini terlihat cukup positif bagi pengadilan untuk mendapati mereka memiliki yurisdiksi,” kata Juliette McIntyre, dosen hukum di University of South Australia yang juga pengamat ICJ.

Rusia mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan aksi militer karena tidak berwenang menegakkan putusan tersebut. Namun para pakar yakin, putusan itu tetap penting bagi Ukraina guna mendapat klaim atas kerugian di masa mendatang.

“Jika pengadilan menemukan tidak ada pembenaran yang sah berdasarkan Konvensi Genosida atas tindakan Rusia, keputusan tersebut dapat menentukan tuntutan kompensasi di masa depan,” kata McIntyre.

Konvensi Genosida PBB Tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan “dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut