Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spesifikasi Drone Torpedo Nuklir Poseidon Rusia, Senjata Kiamat yang Bisa Picu Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Desak Eropa Hukum Pelaku Pembakaran Alquran: Lindungi Hak Kebebasan Bergama Umat Islam!

Sabtu, 04 Februari 2023 - 20:45:00 WIB
Rusia Desak Eropa Hukum Pelaku Pembakaran Alquran: Lindungi Hak Kebebasan Bergama Umat Islam!
Bendera Rusia (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id Rusia sangat prihatin dengan serangkaian aksi pembakaran Alquran yang berlangsung di Eropa Utara, baru-baru ini. Karena itu, Moskow menyerukan kepada para anggota parlemen Eropa untuk secara terbuka mengutuk dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas aksi penodaan agama itu.

“(Kami), para senator Rusia mendesak para anggota parlemen Eropa untuk secara terbuka mengutuk tindakan ekstremis radikal sebagai manifestasi dari intoleransi agama, dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak kebebasan beragama umat Islam dan perwakilan agama lain, serta membawa pelaku ke pengadilan” ungkap Ketua Majelis Tinggi (Senat) Rusia, Valentina Matviyenko, lewat aplikasi Telegram, Sabtu (4/1/2023).

Ketua Senat Rusia itu menuturkan, semua pemeluk agama di seluruh Rusia, dan tidak hanya kaum Muslim, sangat terkejut dengan penodaan Alquran yang terjadi di Eropa. “Kurangnya tanggapan yang memadai terhadap tindakan ekstremis ini dari pemerintah dan parlemen negara-negara Eropa sangatlah mengganggu,” ujarnya.

Hubungan antara Swedia dan Turki memburuk setelah otoritas Swedia mengizinkan digelarnya demonstrasi anti-Islam di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Sabtu (21/1/2023) lalu. Unjuk rasa yang dimotori oleh politikus sayap kanan radikal Rasmus Paludan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran Alquran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut