Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Godok RUU Baru, Warga yang Sebar Hoaks tentang Militer Bakal Dimiskinkan

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:15:00 WIB
Rusia Godok RUU Baru, Warga yang Sebar Hoaks tentang Militer Bakal Dimiskinkan
Ketua Duma Negara (DPR) Rusia, Vyacheslav Volodin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Para anggota parlemen Rusia tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) yang mengizinkan penyitaan uang dan properti orang-orang yang menyebarkan hoaks (informasi palsu) secara sengaja tentang militer negara itu. Hal tersebut diungkapkan oleh politikus senior Rusia, Vyacheslav Volodin, akhir pekan ini.

Volodin—yang menjabat sebagai ketua Duma Negara (DPR) Rusia itu—mengatakan hukuman pemiskinan itu juga akan berlaku bagi mereka yang dinyatakan bersalah atas berbagai bentuk pengkhianatan lainnya terhadap negara. Di antara bentuk-bentuk kejahatan itu adalah “mendiskreditkan” Angkatan Bersenjata Rusia; menyerukan sanksi terhadap Rusia, atau; menghasut aktivitas ekstremis.

“Setiap orang yang mencoba menghancurkan Rusia, yang mengkhianatinya, harus menghadapi hukuman yang pantas dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan pada negara ini, dengan mengorbankan harta benda mereka sendiri,” tulis Volodin di Telegram.

Dia mengatakan, RUU itu akan dibawa ke sidang Duma Negara pada Senin (22/1/2024).

Sejak melancarkan agresi militer ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah meningkatkan tindakan keras terhadap segala bentuk perbedaan pendapat politik di dalam negeri. Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada Maret tahun yang sama, para pelaku yang dinyatakan terbukti mendiskreditkan militer Rusia atau menyebarkan informasi palsu tentang mereka sudah dapat dihukum dengan pidana penjara yang lama.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut