Rusia: Intervensi AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
MOSKOW, iNews.id - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan Amerika Serikat (AS) melanggar hukum internasional. Menurut Lavrov, hal itu merujuk pada tindakan AS yang dianggap sebagai intervensi terhadap krisis di Venezuela saat ini.
"Campur tangan Washington dalam urusan Venezuela adalah pelanggaran mencolok hukum internasional dan bahwa pengaruh destruktif ini tidak ada hubungannya dengan demokrasi," kata Lavrov, sepert dilaporkan AFP, Kamis (2/5/2019).
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sebelumnya mengatakan Presiden AS Donald Trump akan mengambil tindakan militer atas kriris di Venezuela. Namun, Lavrov menentang hal itu dan menegaskan bahwa hanya rakyat Venezuela yang berhak menentukan nasib mereka sendiri.
"Hanya rakyat Venezuela yang memiliki hak untuk menentukan nasib mereka" sebut Lavrov.
Sebelumnya, sejumlah pejabat AS menuturkan, tiga pejabat tinggi loyalis Maduro sudah bicara dengan pihak oposisi dan siap mendukung transisi kekuasaan secara damai.
Tiga loyalis Maduro yang dimaksud adalah Menteri Pertahanan Vladimir Padrino, Ketua Mahkamah Agung Maikel Moreno, dan Komandan Pengawal Kepresidenan Ivan Rafael Hernandez Dala.