Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Klaim AS Hanya Butuh Waktu 1 Jam Kalahkan Iran
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Kritik Putusan Trump Bersalah: Singkirkan Lawan Politik dengan Segala Cara

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:47:00 WIB
Rusia Kritik Putusan Trump Bersalah: Singkirkan Lawan Politik dengan Segala Cara
Rusia mengkritik keputusan juri pengadilan New York yang menyatakan Donald Trump menjelang Pilpres AS 2024 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia mengkritik keputusan juri pengadilan New York yang menyatakan Donald Trump, calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, bersalah. Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan dokumen bisnis untuk menghapus jejak pemberian suap kepada seorang perempuan sebelum Pilpres AS 2016.

Kremlin menyatakan putusan bersalah terhadap Trump menunjukkan bahwa AS menggunakan segala cara, baik legal maupun ilegal, untuk menyingkirkan lawan politik.

“Jika kita berbicara tentang Trump, faktanya adalah menyingkirkan pesaing politik dengan segala cara, legal maupun ilegal, sudah jelas,” kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov, dikutip dari Reuters, Jumat (31/5/2024).

Hakim pengadilan New York Juan Merchan akan menjatuhkan vonis resmi pada 11 Juli atau beberapa hari sebelum penetapannya sebagai capres dari Partai Republik.

Trump kemungkinan besar akan bersaing kembali dengan Joe Biden dalam Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada 5 November.

Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah akibat kasus kriminal.

Sebanyak 12 juri pengadilan New York menyatakan Trump bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen.  Keputusan itu dimbil setelah juri membuat pertimbangan-pertimbangan selama 2 hari.

Terdakwa kasus pemalsuan dokumen bisnis terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara di AS. Namun sering kali terdakwa mendapat hukuman penjara yang lebih rendah, denda, atau masa percobaan. 

Secara hukum seorang capres masih bisa berkampanye dalam pilpres, bahkan menjabat presiden jika memenangkan pilpres.

Trump menegaskan dirinya tak bersalah.

“Ini memalukan. Putusan sebenarnya akan dibuat oleh rakyat pada 5 November,” kata Trump, kepada wartawan setelah diyatakan bersalah dalam sidang pada Kamis kemarin.

Seorang pengacaranya juga mengatakan akan segera mengajukan banding.

Sementara itu tim kampanye Presiden Joe Biden mengatakan putusan tersebut membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut