Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Masukkan Ketua Hakim Karim Ahmed Khan dalam DPO, Begini Sikap ICC

Minggu, 21 Mei 2023 - 08:38:00 WIB
Rusia Masukkan Ketua Hakim Karim Ahmed Khan dalam DPO, Begini Sikap ICC
Hakim ICC, Karim Asad Ahmed Khan masuk daftar pencarian orang Kemedagri Rusia. (Foto: UN)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Negara-negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyatakan keprihatinannya atas keputusan Rusia yang memasukkan beberapa hakim dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kantor berita milik negara TASS, mengutip database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat (19/5/2023) melaporkan, hakim ketua ICC, Karim Ahmed Khan telah masuk ke dalam daftar orang yang dicari.

Badan pengawasan manajemen pengadilan ICC, the Presidency of the Assembly of States Parties dalam sebuah pernyataan mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah kejahatan internasional yang paling parah.

Sebelumnya, ICC yang berbasis di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan Presiden Vladimir Putin pada Maret. Putin menghadapi tuduhan atas kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina. ICC menegaskan, ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin dan komisaris hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana individu.

"Pengadilan Kriminal Internasional menyadari dan sangat prihatin tentang tindakan pemaksaan yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan yang dilaporkan dijatuhkan terhadap pejabat ICC," kata ICC dalam pernyataan terpisah, Sabtu (20/5/2023).

ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut