KIEV, iNews.id - Rusia memegang kepresidenan atau kepemimpinan Dewan Keamanan PBB mulai Sabtu (1/4/2023). Tentu saja, Ukraina, negara yang sedang diinvasi Negara Beruang Merah, tidak senang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Ukraina Dmytro Kuleba mencemooh kepemimpinan Rusia dengan mengubah nama badan itu menjadi Dewan Ketidakamanan PBB.
Presiden Maduro Sudah Minta Damai, AS Terus Tingkatkan Kehadiran Militer di Karibia
Kepemimpinan DK PBB digilir setiap bulan di antara 15 anggotanya berdasarkan abjad. Rusia akan memimpin selama sebulan mulai 1 April. Ini merupakan kali pertama Rusia memimpin DK PBB sejak menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022.
“Kepresidenan Dewan Keamanan PBB Rusia pada 1 April adalah lelucon yang buruk,” kata Kuleba, di Twitter.
Ukraina Ngeluh Bantuan Tank dari Negara Barat Sedikit: Rusia Bisa Bikin 10 per Hari
Dia juga menuduh Rusia telah merebut kursi Ukraina di dewan keamanan.
“Dunia tidak bisa menjadi tempat yang aman dengan Rusia di DK PBB,” kata Kuleba, dalam posting-an disertai tagar #BadRussianJoke dan #InsecurityCouncil.
Ukraina Larang Atletnya Bertanding Lawan Rusia di Babak Kualifikasi Olimpiade Paris 2024
Dubes Ukraina di PBB Sergei Kislitsya juga mengungkap hal serupa. Dia mengatakan mulai 1 April, dewan akan dibawa ke tingkat keabsurdan yang baru.
Menurut Kislitsya, peran DK PBB akan dilumpuhkan oleh Rusia sehingga tidak bisa memikul tanggung jawab utamanya, yaitu mencegah dan menangani konflik.
Sebagai utusan di PBB, dia akan menjauh dari dewan keamanan sepanjang April dan hanya menghadiri pertemuan jika membahas masalah keamanan nasional yang kritis. Ukraina bukan anggota DK PBB, namun utusannya sering dipanggil untuk berbicara terkait konflik dengan Rusia.
Sementara itu Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan pihaknya tidak berniat menyerahkan kursi kepresidenan DK PBB meski tengah menjadi sorotan.
“Rusia adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan akan menggunakan semua hak yang diberikan, tentu saja, tetap menjadi anggota Dewan Keamanan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku