Rusia Respons Tuduhan AS dan Inggris Terkait Uji Coba Senjata Anti-Satelit
MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Rusia merespons tuduhan Amerika Serikat dan Inggris terkait uji coba senjata anti-satelit di luar angkasa. Moskow menyebut tudahan tersebut sebagai propaganda politis.
Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat menjelaskan baru-baru ini mereka mendapat laporan yang menunjukkan penggunaan "senjata anti-satelit di orbit". AS menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan Rusia, sebab sebelumnya Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan bahwa mereka tengah menguji perangkat untuk meningkatkan kemampuan wahana antariksa
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (23/7/2020) kemarin, Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Keamanan Internasional dan Non-Proliferasi, Christopher Ford, menyebut Rusia munafik setelah mengatakan ingin kontrol senjata diperluas ke ruang angkasa.
"Moskow bertujuan untuk membatas kemampuan Amerika serikat sementara mereka jelas tidak berniat menghentikan program (senjata) antariksanya sendiri," kata Christopher dikutip dari BBC, Jumat (24/7/2020).
Senada dengan Amerika Serikat, Inggris juga mengecam uji satelit Rusia terbaru yang disebut memiliki karakteristik senjata. Hal ini jika dibiarkan akan mengancam kelangsungan misi antariksa internasional yang damai.
"Tindakan seperti ini mengancam penggunaan ruang angkasa yang damai dan puing-puing menyebabkan risiko bagi satelit di orbit," jelas Kepala Direktorat Ruang Angkasa Inggris, Marsekal Udara Harvey Smith.
Rusia menanggapi tuduhan tersebut dengan menegaskan komitmen Moskow untuk kewajiban pada penggunaan non-diskriminatif dan studi ruang angkasa yang damai.
"Kami menyerukan kolega kami, AS dan Inggris, untuk duduk bersama membahas profesionalisme dan serangan-serangan informasi propaganda," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia dikutip dari AFP, Sabtu (25/7/2020).
Rusia, Inggris, AS dan China merupakan empat dari ratusan negara yang telah berkomitmen pada perjanjian luar angkasa yang menetapkan bahwa antariksa boleh dieksplorasi dengan tujuan murni untuk perdamaian.
Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa negara-negara dunia tidak boleh menempatkan senjata atau melakukan uji coba program senjata di orbit atau luar angkasa.
"Uji coba yang dilakukan Kementerian Pertahanan pada 15 Juli tidak menciptakan ancaman bagi peralatan ruang angkasa lainnya dan yang paling penting, tidak melanggar norma atau prinsip hukum internasional," lanjut isi pernyataan.
Editor: Arif Budiwinarto