Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Tangkap 2 Warga AS, Salah Satunya Tentara Aktif

Selasa, 07 Mei 2024 - 19:55:00 WIB
Rusia Tangkap 2 Warga AS, Salah Satunya Tentara Aktif
Rusia menangkap dua warga AS, salah satunya tentara aktif (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia menangkap dua warga negara Amerika Serikat (AS), salah satunya tentara aktif. Mereka ditangkap dalam kasus kriminal terpisah di lokasi berbeda pula.

Seorang tentara AS ditangkap pada Senin (6/5/2024). Pengadilan Vladivostok, Timur Jauh, kemudian mendakwa pria itu dengan tuduhan pencurian. 

“Sejauh yang kami tahu, ini murni kejahatan harian,” bunyi pernyataan kantor Kmenterian Dalam Negeri Rusia di Vladivostok, seperti dilaporkan kantor berita TASS. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia juga menyampaikan hal senada, kasus tersebut tidak mengandung unsur politik serta spionase.

Pengadilan mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Gordon Black (34) dan akan ditahan hingga 2 Juli.  Kementerian Dalam Negeri Rusia di Vladivostok menjelaskan, Black ditangkap atas laporan perempuan Rusia berusia 32 tahun. Keduanya saling mengenal sebelumnya.

Mereka bertemu di Korea Selatan. Sang tentara datang ke Vladivostok untuk mengunjungi perempuan tersebut. Pada satu titik, keduanya terlibat pertengkaran. Sang perempuan yang tak disebutkan identitasnya kemudian melaporkan Black ke polisi setempat dengan tuduhan pencurian uang. 

Polisi langsung bertindak dan menangkap Black di sebuah hotel setempat. Dia sedianya hendak kembali ke Korsel dan sudah membeli tiket, namun ditangkap sebelum pulang.

Angkatan Darat AS sudah diberi tahu soal penangkapan Black, namun belum membuat pernyataan resmi. Sementara itu seorang pejabat AS yang meminta identitasnya tak disebutkan mengatakan tentara tersebut berpangkalan di Korsel.

Satu warga AS lainnya yang ditangkap adalah William Russell Nycum yakni Selasa (7/5/2024). Dia ditahan selama 10 hari atas tuduhan hooliganisme kecil-kecilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut